MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajomenggelar rapat paripurna tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (15/5/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palagunan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi. Hadir Bupati Wajo H. Amran Mahmud, para Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda atau diwakili, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tim Penyusun LKPJ, Insan Pers serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022.
Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan suara rakyat yang disampaikan melalui para anggota DPRD yang terhormat untuk ditindaklanjuti.
Amran Mahmud menekankan kepada Kepala OPD untuk meluangkan waktu dan memberikan perhatian khusus terhadap setiap rencana kegiatan yang akan dilakukan, segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan cermat dengan mengedepankan prioritas program kerja dalam pemenuhan standar pelayanan sebagai upaya menyikapi rekomendasi tersebut dan perbaikan-perbaikan layanan masyarakat di masa datang.

















