Oknum ini kemudian meminta untuk segera disalurkan untuk panti asuhan saat itu juga dengan alasan bahwa programnya harus hari itu, sementara menjelang magrib, bank sudah tutup sehingga tidak ada kesempatan bagi pengurus untuk mengecek kebenaran transaksi tersebut.
“Pengurus masjid kemudian diminta untuk mengupayakan Rp9 juta untuk dikirimkan ke Panti Asuhan yang ditentukan si Oknum ini berikut nomor kontak panti yang pasti bukan kontak asli panti tersebut. Untungnya, pengurus masjid langsung memblokir dan modus penipuannya gagal,” ucap Safar.
Safar berharap agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran untuk tidak percaya dengan iming-imingan apapun, apalagi jika mendapatkan pesan dari orang yang tidak dikenal. Sebaiknya diklarifikasi dan ditanyakan lebih dahulu.
“Untuk yang mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, bisa langsung menanyakan ke layanan aduan online dengan chat Wa ke nomor 081144301212,” pungkasnya.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















