MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Gerindra, Kasrudi, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012, tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Grand Town, Minggu 21 Mei 2023.
Dalam kegiatan sosialisasi perda hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Ustadz Abdul Halim serta Mualimusyah (Praktisi Hukum).
Dalam sambutannya, Kasrudi menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
Lanjut Kasrudi menambahkan bahwa, regulasi perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu baca tulis Al-Qur’an.