Oleh Ima Dini Shafira
MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara ihwal kabar Mahkamah Konstitusi yang disebut-sebut memutuskan Pemilihan Umum digelar dengan sistem coblos gambar partai atau proporsional tertutup. Adapun kabar ini mencuat usai pakar hukum Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup.
Jika yang disampaikan Denny benar, kata SBY, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Ia mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.
“Ingat, daftar caleg sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.
Jika Pemilu benar-benar digelar dengan proporsional tertutup, SBY mempertanyakan letak penggunaan sistem proporsional terbuka yang bertentangan dengan konstitusi. Sebab, kata dia, domain dan wewenang MK adalah menentukan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi, alih-alih menetapkan mana yang paling tepat.
Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.
















