USAID Erat sendiri merupakan program kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika yang bertujuan untuk memperbaiki implementasi kebijakan dan kinerja pelayanan publik guna peningkatan taraf hidup warga negara Indonesia khususnya Kabupaten Gowa.
“Kami bersama Diskominfo-SP Gowa melaksanakan program ini agar layanan informasi publik Gowa dapat ditingkatkan, karena program ini mendukung pemerintah pusat, provinsi dan secara khusus kabupaten Gowa dalam melakukan harmonisasi kebijakan untuk memperbaiki layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat, sehingga dibutuhkan dukungan layanan informasi publik dan internal yang dilaksanakan secara terbuka inklusif dan partisipatif,” katanya.
Oleh karena itu, dalam dua hari ini kata Shinta, akan dimanfaatkan untuk membekali para pejabat PPID Lingkup Pemkab Gowa terkait keterbukaan informasi publik yang diawali dengan pengisian form untuk mendapatkan informasi mengenai daftar informasi publik yang ada dan termasuk daftar data yang dikecualikan dari setiap SKPD.

“Kami bersyukur bisa bertemu dengan komisi informasi Provinsi Sulsel yang sangat mendukung sekali dan berkenan untuk mendampingi lima kabupaten/kota lainnya termasuk Gowa secara optimal agar saat monev nanti progres pendampingan dapat sekaligus dipantau,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo SP Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik diharapkan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan kegiatan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pemohon informasi.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 82 orang yang merupakan sekretaris dinas dan admin PPID untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan informasi publik agar Gowa bisa meraih predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik pada tahun 2023 ini,” tutupnya.
Pada peningkatan kapasitas PPID ini, Bupati Gowa turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina dan dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim beserta jajaran Komisioner KI Sulsel akan berlangsung selama dua hari yakni hingga 31 Mei besok.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















