Dikesempatan ini juga, Sekda Gowa menghimbau kepada Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sekaligus tim P3DN untuk senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah.
“Saya harap apa yang menjadi Instruksi Presiden RI dapat dilaksanakan dengan baik. Begitupun kepada seluruh SKPD untuk dapat membantu tugas kepala daerah dalam mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau UMKM dan koperasi untuk tayang dalam katalog lokal atau daring,” himbau Kamsina kepada seluruh SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa, Aisyiah Najamuddin mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa untuk mendukung program pemerintah, mengoptimalkan pemanfaatan produk dalam negeri, serta meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa yang profesional transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Jadi kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pelaku pengadaan khususnya pejabat pembuat komitmen dalam merencanakan dan merealisasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri,” ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 15-16 Juni 2023 yang diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari pejabat pembuat komitmen lingkup SKPD Pemkab Gowa.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















