“Capaian dengan bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia ini merupakan potensi yang luar biasa. Asalkan pengelolaan potensi pemuda ini dilakukan dengan tepat dan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar mengatakan bahwa perda kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga untuk pemuda dan pemudi Kota Makassar. Sebab kenapa, tidak semua kabupaten/kota punya yang namanya perda kepemudaan.
“Ini disahkan tahun 2019 dan pada proses ya kita menginisiasi pada tahun 2017. Dan alhamdulillah di tahun 2017 Pemerintah Kota Makassar mendapat penghargaan sebagai salah satu kota layak pemuda dengan kategori pratama,” jelasnya.
Dasyara juga mengungkapkan, perda kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas terhadap program-program pembangunan terhadap kepemudaan di Kota Makassar. Meskipun sejatinya beradasarkan undang-undang ada beberapa pasal yang harus dikuatkan turunannya berupa Perwali.
“Insya Allah di tahun ini kita akan buatan Perwali sebagai penguatan perda kepemudaan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















