MEDIASINERGI.CO WAJO — Polisi Polres Wajo, khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Pitumpanua, tanggap cepat merespon kejadian kebakaran rumah warga yang terjadi di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu 8 Juli 2023 Sekira pukul 18.00 WITA
Kapolsek Urban Pitumpanua, KOMPOL Andi Rahmat, SH, Mengatakan bahwa pihaknya dengan cepat merespon kejadian kebakaran rumah milik Hj. Tijah yang berada di jalan poros Buriko – Lacinde, setelah menerima informasi dari warga sekitar.
Personil Polsek Pitumpanua segera tiba di TKP untuk melakukan pendataan dan memberikan bantuan dalam memadamkan api. Dengan bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan masyarakat sekitar, api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Andi Rahmat menjelaskan, “Penyebab kebakaran pada rumah Hj. Tijah disebabkan oleh korsleting listrik, yang menyebabkan perluasan kebakaran hingga merembet ke tiga rumah tetangga, yaitu rumah Hj. Yusuf, Nani, dan Laoddi.”
Mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut, keempat rumah tersebut habis terbakar beserta seluruh perabot yang berada di dalamnya. Satu rumah mengalami kerusakan pada atap dan dapur akibat terbakar.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Kanit Intelkam, AIPTU Annas, SH, dari Polsek Urban Pitumpanua, identitas pemilik rumah terbakar adalah Hj. Tijah, H. Yusuf, Nani, Laoddi, dan Hj. Kunnu, dengan alamat masing-masing di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.
Turut hadir di TKP anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto, ST, MI.Kom, Camat Pitumpanua, Drs. Andi Cakunu, MSi, Kanit Provos AIPTU Sumarno, Kanit Intelkam AIPTU Annas, SH, AIPDA Atte dan BRIPTU Sumantri.(*)
Editor: Manaf Rachman



