Mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut, keempat rumah tersebut habis terbakar beserta seluruh perabot yang berada di dalamnya. Satu rumah mengalami kerusakan pada atap dan dapur akibat terbakar.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Kanit Intelkam, AIPTU Annas, SH, dari Polsek Urban Pitumpanua, identitas pemilik rumah terbakar adalah Hj. Tijah, H. Yusuf, Nani, Laoddi, dan Hj. Kunnu, dengan alamat masing-masing di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.
Turut hadir di TKP anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto, ST, MI.Kom, Camat Pitumpanua, Drs. Andi Cakunu, MSi, Kanit Provos AIPTU Sumarno, Kanit Intelkam AIPTU Annas, SH, AIPDA Atte dan BRIPTU Sumantri.(*)
Editor: Manaf Rachman
















