Ia menilai seharusnya ada instansi khusus yang membuat standar pembangunan perkotaan. Mulai dari standar pengelolaan sampah hingga penyediaan kebutuhan air bagi warga.
“Tidak diperhatikan sebagai sebuah klaster khusus kawasan perkotaan sehingga kementerian-kementerian itu program-programnya tidak terkoordinir untuk perkotaan, tetapi kalau pedesaan ada kementeriannya,” ujarnya.
Badan itu, kata Anies, juga berperan sebagai perwakilan pemerintah kota di tataran pusat. Dia menyebut badan ini mengadvokasi kepentingan-kepentingan pemerintah kota kepada pemerintah pusat.
“Sudah saatnya kami rasa perlu ada, apa pun namanya, badan yang mengurusi perkotaan sehingga kota-kota ini ada advokatnya di tingkat nasional,” ujarnya. (*)
















