Home / Sulsel

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:28 WIB

RUU Kesehatan IDI, Bongkar Alasan Sempat Pilih Opsi Mogok Kerja Lawan Pengesahan UU Kesehatan

ADIB KHUMAIDI, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
dan  lima organisasi profesi untuk menentang Undang-Undang (UU) Kesehatan. diantaranya Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

ADIB KHUMAIDI, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan lima organisasi profesi untuk menentang Undang-Undang (UU) Kesehatan. diantaranya Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

Dalam kesempatan yang berbeda, Adib menuturkan, langkah itu diambil lantaran ia menilai proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan UU Kesehatan cacat secara prosedur. Menurut Adib sejak awal pembahasan, UU Kesehatan belum mencerminkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Dengan begitu, UU terbaru ini belum memperhatikan aspirasi dari semua kelompok. Termasuk kata dia, kelompok profesi kesehatan yang menjadi garda terdepan. Begitu pula kelompok lain yang turut memberikan aspirasi terkait dengan permasalahan kesehatan di Indonesia.

Tak Sekadar Kontroversi Demo Nakes Apalagi sampai saat ini, pihaknya belum menerima salinan resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan final yang kemudian disahkan menjadi UU pada dua hari lalu.

“Dengan disahkannya RUU kesehatan merupakan sejarah catatan kelam di dunia medis dan di dunia kesehatan Indonesia serta organisasi profesi,” beber Adib.

Baca Juga:  Pengguna Internet di Indonesia 175 Juta, Dakwah Harus Masuk ke Dunia Maya

Lebih lanjut Adib menyampaikan, judicial review diperlukan untuk melihat sejauh mana UU tersebut sudah mengakomodasi kepentingan rakyat Indonesia Ia bertanya-tanya, apakah konsep transformasi kesehatan sudah berpihak terhadap kesehatan rakyat Indonesia, SDM tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam negeri.

“Apakah juga UU ini sudah memenuhi azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Berpihak pada kemudahan akses, kemudian jaminan pembiayaan kesehatan. Hal ini tentunya masih menjadi tanda tanya bagi kita,” jelas Adib.

Gperlawanan. Sebelumnya, Pengurus PB IDI dan PP IAKMI, Iqbal Mochtar menyebut, judicial review masih merupakan keniscayaan atau langkah yang akan diambil organisasi profesi. Namun sebelum itu, organisasi profesi akan melihat dahulu draft UU kesehatan yang baru disahkan. Pihaknya akan mempelajari pasal-pasal di dalam UU tersebut, usai mendapatkan draft resmi. Ia mengaku akan menelisik lebih jauh isinya, apakah pasal-pasal yang disahkan sesuai dengan yang diharapkan. Di sisi lain, pihaknya akan melihat masa berlaku UU tersebut usai disahkan. Jika isi UU tersebut tidak sesuai (compatible) dengan harapan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan teman sejawat yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Ketua IDI Cabang Pinrang Terpilih Secara Aklamasi

“Itu dulu yang akan kita lakukan, kemudian akan kita pertimbangkan, kita akan pikirkan, dan kita akan tentukan langkah apa yang kita ambil. Tetapi jelas kalau memang ini tidak sesuai dengan yang kita harapkan, yang kita usulkan, saya kira judicial review merupakan sebuah keniscayaan,” kata Iqbal, Selasa pekan ini. (Fika Nurul Ulya)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Terima Kunjungan Mentan RI, Bahas Investasi hingga Ketahanan Pangan

Sulsel

Tinjau Intake Manggala, Komisi B DPRD Makassar Nilai Direksi PDAM Bekerja Maksimal

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar Tekankan Disiplin ASN dan Serahkan Penghargaan Purna Bakti

Sulsel

Tak Sekadar Terima Laporan, Appi Turun Langsung Cek Aliran Air PDAM di Permukiman Warga

Makassar

Dari Celengan Masjid Menjadi Cahaya Harapan: Al-Abrar Makassar Tebar Berkah untuk Dhuafa dan Santri

Sulsel

Munafri: Rakernas APEKSI 2026 Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Penguatan Pembangunan Kota

Sulsel

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Strategi Digital Lontara+ di Hadapan Diskominfo se-Indonesia

Sulsel

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Keunggulan LONTARA+ di Forum Komdigi, Rakernas APEKSI 2026