Home / Sulsel

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:28 WIB

RUU Kesehatan IDI, Bongkar Alasan Sempat Pilih Opsi Mogok Kerja Lawan Pengesahan UU Kesehatan

ADIB KHUMAIDI, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
dan  lima organisasi profesi untuk menentang Undang-Undang (UU) Kesehatan. diantaranya Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

ADIB KHUMAIDI, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan lima organisasi profesi untuk menentang Undang-Undang (UU) Kesehatan. diantaranya Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

Dalam kesempatan yang berbeda, Adib menuturkan, langkah itu diambil lantaran ia menilai proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan UU Kesehatan cacat secara prosedur. Menurut Adib sejak awal pembahasan, UU Kesehatan belum mencerminkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Dengan begitu, UU terbaru ini belum memperhatikan aspirasi dari semua kelompok. Termasuk kata dia, kelompok profesi kesehatan yang menjadi garda terdepan. Begitu pula kelompok lain yang turut memberikan aspirasi terkait dengan permasalahan kesehatan di Indonesia.

Tak Sekadar Kontroversi Demo Nakes Apalagi sampai saat ini, pihaknya belum menerima salinan resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan final yang kemudian disahkan menjadi UU pada dua hari lalu.

“Dengan disahkannya RUU kesehatan merupakan sejarah catatan kelam di dunia medis dan di dunia kesehatan Indonesia serta organisasi profesi,” beber Adib.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Makassar Melepas Peserta GAS Run di Pekan Keselamatan Jalan 2024

Lebih lanjut Adib menyampaikan, judicial review diperlukan untuk melihat sejauh mana UU tersebut sudah mengakomodasi kepentingan rakyat Indonesia Ia bertanya-tanya, apakah konsep transformasi kesehatan sudah berpihak terhadap kesehatan rakyat Indonesia, SDM tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam negeri.

“Apakah juga UU ini sudah memenuhi azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Berpihak pada kemudahan akses, kemudian jaminan pembiayaan kesehatan. Hal ini tentunya masih menjadi tanda tanya bagi kita,” jelas Adib.

Gperlawanan. Sebelumnya, Pengurus PB IDI dan PP IAKMI, Iqbal Mochtar menyebut, judicial review masih merupakan keniscayaan atau langkah yang akan diambil organisasi profesi. Namun sebelum itu, organisasi profesi akan melihat dahulu draft UU kesehatan yang baru disahkan. Pihaknya akan mempelajari pasal-pasal di dalam UU tersebut, usai mendapatkan draft resmi. Ia mengaku akan menelisik lebih jauh isinya, apakah pasal-pasal yang disahkan sesuai dengan yang diharapkan. Di sisi lain, pihaknya akan melihat masa berlaku UU tersebut usai disahkan. Jika isi UU tersebut tidak sesuai (compatible) dengan harapan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan teman sejawat yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Mutasi Lingkup Pemkab Wajo Bergulir, Saktiar Jabat Inspektur Inspekorat Daerah

“Itu dulu yang akan kita lakukan, kemudian akan kita pertimbangkan, kita akan pikirkan, dan kita akan tentukan langkah apa yang kita ambil. Tetapi jelas kalau memang ini tidak sesuai dengan yang kita harapkan, yang kita usulkan, saya kira judicial review merupakan sebuah keniscayaan,” kata Iqbal, Selasa pekan ini. (Fika Nurul Ulya)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar