Selain itu yang menjadi penegasan Kadisdik Sulsel ini adalah masalah pungutan liar (pungli) yang lagi marak di sekolah.
Ia mengingatkan para kepala sekolah untuk memerangi pungutan liar, sesuai edaran yang telah dikeluarkan Disdik Sulsel. “Kami minta para kepala sekolah bersama komite membahas dan merumuskan soal pungutan atau sumbangan dalam menyusun kebijakan soal pungutan dan sumbangan.
Hal ini sangat penting agar sekolah bisa terhindar dari persepsi negatif akibat adanya pungutan, karena itulah kami tegaskan untuk tidak memungut sumbangan guna menghindari keresahan khususnya di kalangan orang tua siswa,” tegasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















