Adapun dana untuk program keagamaan ini juga berasal dari rakyat yang diperuntukkan kembali ke rakyat. Sehingga penambahan anggaran harusnya bisa disetujui, baik oleh Pemkot Makassar maupun DPRD.
“Insya Allah ini bisa terealisasi. Sementara masih digodok dan koordinasi bersama Bagian Kesra Setda Makassar,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















