MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rahmat Taqwa Qurais menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Santika, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Jum’at 11 Agustus 2023.
RTQ pada kesempatan itu mengatakan saat ini peran orang tua dalam menjaga anak terlihat mulai berkurang, bahkan seolah tanggung jawab sebagai bapak dan ibu itu sudah diabaikan.
“Dulu sebelum jam 5 sore anak-anak sudah harus di rumah, kalau tidak ada pasti dicari. Sekarang anak tidak pulang rumah saat jam 12 malam saja sudah dianggap biasa, ini ada pergeseran saya kira,” ujarnya.
Lanjut ia menjelaskan bahwa kehadiran perda ini diharapkan orang tua betul-betul bisa menjalankan perannya dalam melindungi anak.
Apalagi interaksi sosial yang tidak maksimal dilingkunganya, sehingga dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
“Ancaman terhadap anak-anak bisa saja terjerumus ke dunia gelap, misalnya pakai narkoba atau hisap lem. Inilah hal-hal yang kita tidak inginkan,” jelas Ketua Komisi A tersebut.
















