Selain itu, RTQ juga berharap pemerintah bisa aktif dalam menghadirkan kegiatan kreatif bagi anak-anak yang masih banyak berkeliaran diluar atau dijalanan.
Sementara itu, pemerhati anak Hj. Maipa Anwar Said menyampaikan hal penting untuk diketahui dalam perda ini, bukan hanya soal perlindungan.
“Akan tetapi, yang tak kalah penting adalah soal hak anak, disitu ada hak pendidikan, hak berkembang. Tentu orang tualah yang punya tanggung jawab untuk itu,” jelasnya.
Sementara narasumber kedua, Megawati selaku akademisi menegaskan bahwa disinilah pentingnya pendidikan sejak dini atau pengawasan ketat orang tua dalam menjaga dan melindungi anaknya dari hal hal negatif.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















