Home / Sulsel

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Atal: Wartawan Kompeten Haram Copy Paste Berita

Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari (pakai topi passapu) berdiskusi dengan sejumlah pengurus  PWI,   dari kiri ke kanan Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan,  Ketua PWI Wajo H.Rukman Nawawi,  Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H.Zulkifli Gani Ottoh dan salah seorang pengurus dari PWI Sulteng

Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari (pakai topi passapu) berdiskusi dengan sejumlah pengurus PWI, dari kiri ke kanan Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan, Ketua PWI Wajo H.Rukman Nawawi, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H.Zulkifli Gani Ottoh dan salah seorang pengurus dari PWI Sulteng

Laporan: H. Manaf Rachman

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari menyatakan sangat prihatin melihat fenomena copy paste berita yang banyak dilakukan oleh wartawan media online dewasa ini.

Semestinya dalam kondisi seperti saat ini, wartawan banyak disuguhi kemudahan untuk mengembangkan
sebuah berita akibat kemajuan teknologi komunikasi yang berkembang pesat.

Keprihatinan Ketum PWI Pusat, Atal S. Depari itu saat bicang- bincang dengan Ketua PWI Wajo Rukman Nawawi sebagai owner media sinergi group di sela-sela  kunjungan kerjanya di Makassar dalam rangka menghadiri acara soft opening pemakaian gedung baru PWI Provinsi Sulsel, di Jalan Maccini Sawah No.12 Makassar, Senin 14 Agustus 2023

Baca Juga:  Danny Pomanto Gandeng Bank Indonesia Sulsel Kolaborasi Perkuat Pengendalian Inflasi

Menurut Atal S. Dapari, penegakan aturan kode etik jurnalistik dan kode etik perilaku wartawan masih sangat perlu untuk disosialisasikan di kalangan jurnalis dengan melihat kecenderungan para wartawan media online  yang seenaknya melakukan copy paste berita online dan mengambil berita orang ke media online yang dikelolanya, tanpa ada merasa bersalah.

Fenomena copy paste berita seperti itu harus segera dihentikan oleh para jurnalis, karena itu sangat melanggar aturan kode etik jurnalis dan juga etika perilaku wartawan yang melarang menduplikasi berita orang lain tanpa menyebut narasumbernya.

”Saya sangat prihatin melihat fenomena copy paste berita yang banyak dilakukan oleh wartawan media online saat ini dan lebih disayangkan lagi, kebanyakan wartawan yang sudah lolos uji kompetensi juga masih melakukan copy paste berita orang lain. Hal ini mencerminkan seorang wartawan kompeten belum memahami tentang kode etik jurnalis dan kode perilaku wartawan secara mendalam,” ungkap Atal S. Depari.

Baca Juga:  Perkuat Kerja Sama, Plt Dirut PDAM Makassar Terima Kunjungan Konsuler Jepang

Padahal, menurut dia, sebagai seorang wartawan yang sudah dinyatakan kompeten, seharusnya dia malu melakukan copy paste berita orang lain, karena tindakan tersebut sama halnya dengan pembajakan berita hasil karya orang lain yang tidak etis dilakukan oleh wartawan yang kompeten.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin