Laporan: H. Manaf Rachman
MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari menyatakan sangat prihatin melihat fenomena copy paste berita yang banyak dilakukan oleh wartawan media online dewasa ini.
Semestinya dalam kondisi seperti saat ini, wartawan banyak disuguhi kemudahan untuk mengembangkan
sebuah berita akibat kemajuan teknologi komunikasi yang berkembang pesat.
Keprihatinan Ketum PWI Pusat, Atal S. Depari itu saat bicang- bincang dengan Ketua PWI Wajo Rukman Nawawi sebagai owner media sinergi group di sela-sela kunjungan kerjanya di Makassar dalam rangka menghadiri acara soft opening pemakaian gedung baru PWI Provinsi Sulsel, di Jalan Maccini Sawah No.12 Makassar, Senin 14 Agustus 2023
Menurut Atal S. Dapari, penegakan aturan kode etik jurnalistik dan kode etik perilaku wartawan masih sangat perlu untuk disosialisasikan di kalangan jurnalis dengan melihat kecenderungan para wartawan media online yang seenaknya melakukan copy paste berita online dan mengambil berita orang ke media online yang dikelolanya, tanpa ada merasa bersalah.
Fenomena copy paste berita seperti itu harus segera dihentikan oleh para jurnalis, karena itu sangat melanggar aturan kode etik jurnalis dan juga etika perilaku wartawan yang melarang menduplikasi berita orang lain tanpa menyebut narasumbernya.
”Saya sangat prihatin melihat fenomena copy paste berita yang banyak dilakukan oleh wartawan media online saat ini dan lebih disayangkan lagi, kebanyakan wartawan yang sudah lolos uji kompetensi juga masih melakukan copy paste berita orang lain. Hal ini mencerminkan seorang wartawan kompeten belum memahami tentang kode etik jurnalis dan kode perilaku wartawan secara mendalam,” ungkap Atal S. Depari.
Padahal, menurut dia, sebagai seorang wartawan yang sudah dinyatakan kompeten, seharusnya dia malu melakukan copy paste berita orang lain, karena tindakan tersebut sama halnya dengan pembajakan berita hasil karya orang lain yang tidak etis dilakukan oleh wartawan yang kompeten.
















