Home / Sulsel

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Atal: Wartawan Kompeten Haram Copy Paste Berita

Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari (pakai topi passapu) berdiskusi dengan sejumlah pengurus  PWI,   dari kiri ke kanan Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan,  Ketua PWI Wajo H.Rukman Nawawi,  Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H.Zulkifli Gani Ottoh dan salah seorang pengurus dari PWI Sulteng

Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari (pakai topi passapu) berdiskusi dengan sejumlah pengurus PWI, dari kiri ke kanan Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan, Ketua PWI Wajo H.Rukman Nawawi, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H.Zulkifli Gani Ottoh dan salah seorang pengurus dari PWI Sulteng

Laporan: H. Manaf Rachman

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari menyatakan sangat prihatin melihat fenomena copy paste berita yang banyak dilakukan oleh wartawan media online dewasa ini.

Semestinya dalam kondisi seperti saat ini, wartawan banyak disuguhi kemudahan untuk mengembangkan
sebuah berita akibat kemajuan teknologi komunikasi yang berkembang pesat.

Keprihatinan Ketum PWI Pusat, Atal S. Depari itu saat bicang- bincang dengan Ketua PWI Wajo Rukman Nawawi sebagai owner media sinergi group di sela-sela  kunjungan kerjanya di Makassar dalam rangka menghadiri acara soft opening pemakaian gedung baru PWI Provinsi Sulsel, di Jalan Maccini Sawah No.12 Makassar, Senin 14 Agustus 2023

Baca Juga:  Kundapil di Tello Baru, Hamzah Hamid Tinjau Kondisi Jalan serta Drainase di Paccinang IV dan V

Menurut Atal S. Dapari, penegakan aturan kode etik jurnalistik dan kode etik perilaku wartawan masih sangat perlu untuk disosialisasikan di kalangan jurnalis dengan melihat kecenderungan para wartawan media online  yang seenaknya melakukan copy paste berita online dan mengambil berita orang ke media online yang dikelolanya, tanpa ada merasa bersalah.

Fenomena copy paste berita seperti itu harus segera dihentikan oleh para jurnalis, karena itu sangat melanggar aturan kode etik jurnalis dan juga etika perilaku wartawan yang melarang menduplikasi berita orang lain tanpa menyebut narasumbernya.

”Saya sangat prihatin melihat fenomena copy paste berita yang banyak dilakukan oleh wartawan media online saat ini dan lebih disayangkan lagi, kebanyakan wartawan yang sudah lolos uji kompetensi juga masih melakukan copy paste berita orang lain. Hal ini mencerminkan seorang wartawan kompeten belum memahami tentang kode etik jurnalis dan kode perilaku wartawan secara mendalam,” ungkap Atal S. Depari.

Baca Juga:  Danny Pomanto dan Konjen India Bahas Kerja Sama Pendidikan, Budaya dan Pariwisata

Padahal, menurut dia, sebagai seorang wartawan yang sudah dinyatakan kompeten, seharusnya dia malu melakukan copy paste berita orang lain, karena tindakan tersebut sama halnya dengan pembajakan berita hasil karya orang lain yang tidak etis dilakukan oleh wartawan yang kompeten.

Share :

Baca Juga

ENREKANG

PWI Pusat dan PWI Sulsel Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Rakornas Kementan, Siap Antisipasi Kekeringan Ekstrem 2026

ENREKANG

Wabup Enrekang Siap Dikritik Terkait Pelayanan Publik

Sulsel

May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi

Sulsel

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri: Penimbunan Segera Dimulai

PWI

Bupati Syahruddin Alrif Dukung Konferprov PWI Sulawesi Selatan

Makassar

Pererat Silaturahmi Pasca-Lebaran, Brother Tennis Clu Gelar Halal Bihalal

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa