Home / Sulsel

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Atal: Wartawan Kompeten Haram Copy Paste Berita

Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari (pakai topi passapu) berdiskusi dengan sejumlah pengurus  PWI,   dari kiri ke kanan Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan,  Ketua PWI Wajo H.Rukman Nawawi,  Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H.Zulkifli Gani Ottoh dan salah seorang pengurus dari PWI Sulteng

Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari (pakai topi passapu) berdiskusi dengan sejumlah pengurus PWI, dari kiri ke kanan Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan, Ketua PWI Wajo H.Rukman Nawawi, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H.Zulkifli Gani Ottoh dan salah seorang pengurus dari PWI Sulteng

Maka dari itu, jika masih diberikan amanah untuk kembali memimpin PWI periode berikutnya, maka program peningkatan kapasitas wartawan melalui pendidikan dan pelatihan harus terus dikembangkan dan ditingkatkan hingga ke pelosok kabupaten/kota di Indonesia.

Selain itu, program kerja yang dianggap urgen untuk dikembangkan yakni, penguasaan teknologi informasi di kalangan jurnalis juga harus ditingkatkan, karena masih wartawan hingga saat ini gaptek terhadap penggunaan perangkat teknologi yang saat ini sudah memasuki era teknologi informasi 5G.

Tuntutan terhadap peningkatan kemampuan dan keterampilan penggunaan perangkat teknologi itu merupakan sebuah keharusan bagi seorang jurnalis, agar tidak kalah cepat dengan wartawan lainnya dalam mencari informasi untuk kepentingan publik.

Literasi media bukan hanya diprioritaskan bagi kalangan wartawan saja, tetapi para calon wartawan muda juga harus dibekali sejak dini dengan pengetahuan tentang dunia jurnalis dengan memahami betul aturan dan kode etik yang diberlakukan khusus kepada para wartawan.

Baca Juga:  Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

”Seorang jurnalis itu harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan kode etik perilaku wartawan dalam menjalankan tugasnya, agar bisa profesional dalam menghasilkan produk berita. Selain itu, wartawan juga harus terus melakukan klarifikasi dan verifikasi berita yang dianggap belum sempurna,” ujar Atal S. Depari yang mendapat nama baru Daeng Rewa.

Terkait dengan tahun politik 2024, Ketum PWI Pusat juga meminta kepada wartawan yang maju menjadi calon legislatif, calon bupati atau walikota, terlibat menjadi tim sukses Bupati dan Gubernur, maka dia harus mundur dari kepengurusan di PWI.  Hal itu bertujuan agar profesi wartawan yang independen tidak tercederai dengan kepentingan politik
praktis.

Baca Juga:  IDI Cabang Pinrang Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Pekkabata

Atal juga mengakui, eksistensi media cetak saat ini memang menghadapi banyak tantangan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Namun dibalik tantangan tersebut, media cetak masih memiliki peluang untuk berkembang dengan menciptakan rubrik yang menarik disukai pembaca. Berita online memang lebih praktis untuk dibaca, namun media cetak bisa mengambil peluang pembaca yang besar dengan melakukan berita investasigasi mendalam, sebagai pembeda antara berita online dengan berita media cetak.

”Media cetak dan online masing-masing memiliki keunggulan dan kekurangan, sehingga media cetak dituntut bisa menyajikan rubrik berita secara mendalam yang jarang dilakukan oleh wartawan berita online,” ungkap Atal mengunci. (*)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Daeng Manye – Hamkah B Kady Diskusi Bahas Percepatan Pembangunan Infrasturktur Takalar

Makassar

Sosialisasi Program Pemilahan Sampah RW 8 BLok B BTP Makassar

Sulsel

Solusi Pilah Sampah, Appi: Tak Perlu Beli Kantong Sampah, Cukup Dua Ember dari Rumah

Makassar

DP3A Makassar Apresiasi Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Semangat Pemberdayaan Terus Berkembang

Sulsel

Pimpin IKA SMADA-STIWA, Andi Rosman Bidik Organisasi Alumni Jadi Mitra Strategis Daerah

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar: ASN Harus Produktif, Inovasi dan Berikan Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Munafri Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Sulsel

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama