MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mensupport penuh Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau (B3).
Danny Pomanto bahkan mengaku akan mendukung dengan pembentukan Penegakkan Hukum (Gakkum) juga pengawas lingkungannya.
“Momennya pas, saya juga akan membuat penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” ujar Danny Pomanto usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3, di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jum’at 18 Agustus 2023.
Apalagi kata dia, pihaknya sementara membangun PSEL jadi momennya tepat sekali. Ia juga menyebut dengan adanya perda ini kebijakannya makin kuat.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura mengatakan limbah B3 menjadi patut diperhatikan karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan.
Oleh karena itu, mesti dilakukan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah itu.
















