MEDIASINERGI.CO
ENREKANG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Enrekang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhammad Nasir, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Almarhum berpulang pada Kamis, 17 September 2026, dan santunan ini diberikan sebagai wujud nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penggerak pemerintahan di tingkat desa.
Santunan berupa uang tunai sebesar Rp42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) tersebut diserahkan secara simbolis kepada Ibu Harmiaty Kahar selaku ahli waris. Prosesi penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pemdes Enrekang Abd. Razak, S.STP bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Enrekang dan disaksikan langsung oleh jajaran Kecamatan Maiwa, Pemerintah Desa Pattondonsalu, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hadi Susanto, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia menegaskan bahwa santunan ini merupakan hak mutlak dari kepesertaan aktif almarhum selama menjadi anggota BPD.
















