MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Legislator DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendukung adanya ruang khusus bagi warga perokok di setiap wilayah di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan, saat Nunung Dasniar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu 13 September 2023.
Nunung Dasniar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menjalankan aturan KTR dengan semaksimal mungkin, bukan hanya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) semata.
Menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah seharusnya menjalankan Perda KTR dengan mencontohkan aturan seperti yang ada di Negara Jepang soal kedisiplinan para perokok.
“Dalam aturan kawasan tanpa rokok ini, seharusnya pemerintah mencontoh aturan seperti di Jepang, bahwa penegakannya bukan kepada SDM, tetapi bagaimana menyediakan ruang khusus di setiap wilayah atau tempat umum bagi perokok,” ujar Nunung Dasniar.
















