MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Kasrudi menilai pengelolaan air limbah harus menjadi konsentrasi bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan bagi masyarakat di kota Makassar.
Apalagi, dalam hal pengelolaan hingga teknis pelaksanaan pemerintahan bersama masyarakat harus berkolaborasi agar air limbah di lingkungan dan rumah tangga tidak tercemar.
Hal itu disampaikan Kasrudi saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Grand Imawan, Jalan pengayoman, Selasa 17 Oktober 2023.
Menurut anggota Komisi D Makassar ini, pengelolaan air limbah utamanya dalam rumah tangga memang harus menjadi fokus penting bagi semua pihak.
“Kalau mau lingkunganta tidak tercemar maka air limbah yang ada di rumah tangga mesti dikelola dengan baik,” jelas Kasrudi.
Oleh karena itu, perda pengelolaan air limbah domestik sangat perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para ibu-ibu agar bisa meminimalisir pencemaran lingkungan.