Lokasi yang biasa untuk judi sabung ayam itu terletak di tempat yang cukup sepi, jauh dari rumah warga. Meski demikian, warga sekitar merasa kurang nyaman dengan adanya judi sabung ayam, yang ada di kampungnya. Kegiatan inipun kemudian di laporkan oleh warga kepada pihak kepolisian, jelasnya KabagOps.
Bermodal laporan dari warga itulah, kemudian Polres Pinrang bersama TNI menggelar penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut. Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku judi kabur melarikan diri untuk menghindari petugas.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















