Sementara estimasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024, lanjutnya, juga mengalami peningkatan sehingga mengalami defisit sebesar 35 milyar yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.
Bupati Irwan dalam sambutannya, juga berharap kerja sama dapat terus terjalin dalam penyusunan Perda terkait APBD tahun 2024 ini.
“Akhirnya, kami berharap, semoga rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ungkap Bupati Irwan dalam Sambutannya.
Dihadiri, unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten Administrasi Umum, Sejumlah Kepala OPD, dan undangan lainnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















