Home / Tak Berkategori

Sabtu, 4 November 2023 - 13:20 WIB

Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg Tidak Kampanye Sebelum Waktunya

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto (red)

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto (red)

MEDIABAHANA.COM WAJO — Pasca penetapan DCT Jumat 3/11/23, Bawaslu Kabupaten Wajo memberikan warning kepada Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya.

Hal tersebut disampaikan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto, Sabtu 4/11/23.

Baca Juga:  Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Wajo Razia Tempat Hiburan Malam

Menurut Heriyanto, daftar calon aggota DPRD Wajo telah ditetapkan sejumlah 406, pada tanggal 3 November 2023 kemarin, dan masa kampanye Pemilu dimulai 28 November 2023.

Baca Juga:  Letkol Inf Hariyanto Resmi Jabat Dandim 1406 Wajo, Tongkat Komando Diserahterimakan di Aula Pontiku

“Ada jeda kurang lebih 25 hari dari tanggal 4 sampai 27 november, peserta Pemilu/Caleg diberi kesempatan mensosialisasikan partainya,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah