Home / Tak Berkategori

Sabtu, 4 November 2023 - 13:20 WIB

Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg Tidak Kampanye Sebelum Waktunya

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto (red)

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto (red)

MEDIABAHANA.COM WAJO — Pasca penetapan DCT Jumat 3/11/23, Bawaslu Kabupaten Wajo memberikan warning kepada Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya.

Hal tersebut disampaikan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto, Sabtu 4/11/23.

Baca Juga:  Dandim 1404 Pinrang Di Daulat Inspektur Upacara HUT TNI Ke - 78

Menurut Heriyanto, daftar calon aggota DPRD Wajo telah ditetapkan sejumlah 406, pada tanggal 3 November 2023 kemarin, dan masa kampanye Pemilu dimulai 28 November 2023.

Baca Juga:  IMB Group dan Four Points by Sheraton Makassar Gelar Kegiatan CSR untuk Komunitas Sepeda di Makassar

“Ada jeda kurang lebih 25 hari dari tanggal 4 sampai 27 november, peserta Pemilu/Caleg diberi kesempatan mensosialisasikan partainya,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

OPINI

Mengapa Bantuan Hukum Harus Hadir Sejak Awal?

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

SOPPENG

Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Mapolres

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala