MEDIASINERGI.CO PINRANG — Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si berkesempatan melakukan presentasi pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Gedung Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (9/11).
Monev ini, dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepatuhan Lembaga Pemerintahan dalam pelaksanaan dan implementasi dari undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini, setiap tahun dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang menyasar badan publik dan instansi Pemerintahan.
Ditemui seusai mengikuti kegiatan ini, Wabup Alimin mengungkapkan pentingnya pelaksanaan keterbukaan Informasi publik disetiap badan publik dan instansi Pemerintahan.
















