Lebih lanjut Mantan Camat Batulappa dan Camat Tiroang mengatakan, bantuan ini diserahkan kepada masyarakat penyandang disabilitas yang merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui UPT Balai Sentra Gau Mabaji Gowa dimana proses assesmen bagi calon penerima melibatkan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















