Home / Sulsel

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye Metode Rapat Umum, Herwan Paparkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Sementara itu pada sela kegiatan, Herwan menjelaskan jadwal kampanye dengan metode rapat umum berlangsung selama 21 hari sejak 21 Januari – 10 Februari 2024.

Ia menekankan, pentingnya kampanye yang beradab dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Dalam kampanye, sekiranya peserta pemilu bisa menghindari hal-hal pelanggaran yang rentan seperti materi kampanye, pihak-pihak yang dilarang ikut serta, ujaran kebencian dan unsur SARA,” tegas Herwan.

Baca Juga:  Danny Pomanto Tinjau Persiapan F8 dan Nonton Aerobatic Trike dari Anjungan City of Makassar

“Kami berharap, pada pelaksanaan Rapat Umum tetap memperhatikan lokasi, jumlah peserta dan kapasitas tempat,” lanjutnya.

Jasman P selaku Kabag Ops Polres Wajo juga menyampaikan dalam pelaksanaan rapat umum dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Baca Juga:  Apel Perpisahan, Amran Mahmud Apresiasi Bantuan Andi Sudirman Sulaiman Selama Menjabat Gubernur Sulsel

“Sesuai dengan diatur dalam PKPU 15 Tahun 2023, pelaksanaan rapat umum harus sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu 09.00-18.00,” ujarnya.

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin