MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo berencana mencabut Perda Pemberian Insentif dan Penanaman Modal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo, H. Narwis, setelah mendapat protes dari Ketua Asosiasi Karaoke Kabupaten Wajo, Andi Pajung Peroe.
Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Wajo, H. Narwis mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Karaoke Kabupaten Wajo, merupakan koreksi terhadap Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dan tentunya, kata Narwis, Pemkab berterima kasih dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi atas koreksi tersebut.
” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas koreksi dan masukan dari ketua Asosiasi karaoke Kabupaten Wajo. Ini merupakan koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo agar ke depannya dapat lebih baik, ” ujarnya.
Menurut Narwis, terkait dengan regulasi, tahun ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo telah mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Penanaman Modal di Kabupaten Wajo.
















