Home / Tak Berkategori

Senin, 29 Januari 2024 - 17:41 WIB

Pemkab Wajo Bakal Cabut Perda Investasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo, H. Narwis

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo, H. Narwis

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo berencana mencabut Perda Pemberian Insentif dan Penanaman Modal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo, H. Narwis, setelah mendapat protes dari Ketua Asosiasi Karaoke Kabupaten Wajo, Andi Pajung Peroe.

Kepala Dinas PM PTSP Kabupaten Wajo, H. Narwis mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Karaoke Kabupaten Wajo, merupakan koreksi terhadap Pemerintah Kabupaten Wajo.

Dan tentunya, kata Narwis, Pemkab berterima kasih dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi atas koreksi tersebut.

” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas koreksi dan masukan dari ketua Asosiasi karaoke Kabupaten Wajo. Ini merupakan koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo agar ke depannya dapat lebih baik, ” ujarnya.

Menurut Narwis, terkait dengan regulasi, tahun ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo telah mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Penanaman Modal di Kabupaten Wajo.

Katanya, tahun ini Pemkab akan melakukan perbaikan, yang tentunya akan menjadi harapan agar ke depannya, investasi itu bisa terbuka dan menjadi baik.

Perda yang dibuat mengalami perubahan nomenklatur menjadi Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Wajo.

” Kami didampingi Kementerian Investasi Republik Indonesia, merumuskan suatu Perda yang bisa merangkul semua bidang investasi, bukan hanya dari bidang kepariwisataan dan hiburan, tetapi juga investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan keadilan di Kabupaten Wajo, ” imbuhnya.

Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha akan berubah nomenklaturnya sehingga kedepan sebelum dibahas di DPRD akan kami lakukan forum diskusi dengan stakholder.

“Draft Perda sementara dikaji di Kementerian investasi, akan kami undang semua stakeholder yang akan memperkaya referensi, agar tercipta asas keadilan, pemerataan, sehingga tidak ada yang merasa dikucilkan. Akan kami kaji dan duduk bersama, khususnya yang terkait dengan dengan kepariwisataan, ” kuncinya.(ZAH)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Jakarta

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Sinyal Keras, Perang terhadap Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menyalurkan 700 unit Bantuan Pompa Kepada Petani

Kalimantan Utara

Rakerprov PGPI Kaltara Resmi Dibuka, Pemprov Minta Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Sulsel

Dampingi Wali Kota Munafri, Fasruddin Rusli Hadiri Pembukaan CFD di Jalan Rusa

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Komentar