Katanya, tahun ini Pemkab akan melakukan perbaikan, yang tentunya akan menjadi harapan agar ke depannya, investasi itu bisa terbuka dan menjadi baik.
Perda yang dibuat mengalami perubahan nomenklatur menjadi Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Wajo.
” Kami didampingi Kementerian Investasi Republik Indonesia, merumuskan suatu Perda yang bisa merangkul semua bidang investasi, bukan hanya dari bidang kepariwisataan dan hiburan, tetapi juga investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan keadilan di Kabupaten Wajo, ” imbuhnya.
Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha akan berubah nomenklaturnya sehingga kedepan sebelum dibahas di DPRD akan kami lakukan forum diskusi dengan stakholder.
“Draft Perda sementara dikaji di Kementerian investasi, akan kami undang semua stakeholder yang akan memperkaya referensi, agar tercipta asas keadilan, pemerataan, sehingga tidak ada yang merasa dikucilkan. Akan kami kaji dan duduk bersama, khususnya yang terkait dengan dengan kepariwisataan, ” kuncinya.(ZAH)
Editor: Manaf Rachman
















