Home / Sulsel

Minggu, 4 Februari 2024 - 09:54 WIB

Nasir Rurung: Zakat Wajib untuk Setiap Umat Muslim

Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Grand Asia, Sabtu 3 Februari 2024

Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Grand Asia, Sabtu 3 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung mengatakan bahwa dengan mengeluarkan zakat itu bersifat wajib untuk setiap umat Islam.

Hal itu ia sampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Grand Asia, Sabtu 3 Februari 2024.

Baca Juga:  3. Bupati Irwan Hamid Tekankan Pentingnya Ketelitian dalam Pelaksanaan Reforma Agraria di Pinrang

Menurut Nasir Rurung, selain menjadi kewajiban setiap muslim, berzakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat jika pengelolaannya dikelola dengan benar oleh lembaga pengelola Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.

Baca Juga:  Enam Sekolah di Gowa Raih Adiwiyata Nasional dan Mandiri dari KLHK

“Baznas ini bertugas mengelola bagiamana penyaluran zakat ke setiap warga yang berhak untuk menerimanya terutama yang fakir sesuai regulasi yang ada dalam perda ini,” katanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz