“Pemerintahan kota Makassar memfasilitasi kreatifitas pemuda dalam mengembangkan diri dan daerahnya. Hal ini mesti masyarakat ketahui lebih dulu agar menjadi pegangan dan pengetahuan tambahan masyarakat untuk melangkah ke fase berikutnya,” jelas pemilik nomor urut 1 pada Pileg 2024 mendatang.
Lebih lanjut, H. Ray manambahkan bahwa sosialisasi perda tentang kepemudaan ini menjadi tugas dari legislator untuk terus menerus mengedukasi masyarakat khususnya pemuda dalam mengembangkan diri guna menciptakan pemuda dengan SDM yang siap pakai.
“Begitu istimewanya pemuda-pemudi bagi keberlangsungan sebuah daerah. Hal itu di apresiasi oleh Pemerintah Kota Makassar lewat perda kepemudaan ini. Kreatifitas pemuda di lindungi dan apresiasi dengan berbagai bentuk kebijakan dan kemudahan. Hal ini mestinya menjadi tantangan bagi pemuda pemudi kita untuk meningkatkan skil untuk terciptanya peluang pengembangan di masa yang akan datang,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















