MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, dari Fraksi PPP, Rahmat Taqwa Qurais menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Aerotel Smile Makassar, Selasa 6 Februari 2024.
Dalam sambutannya, RTQ mengatakan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang saat ini terjerat kasus hukum.
“Ketika ada masalah hukum yang menjerat masyarakat, maka perda ini hadir untuk membantu masyarakat,” katanya.
Dalam sosialisasi itu juga, Politisi PPP itu mendapat apresiasi dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum.
















