Danny juga menambahkan persoalan retribusi masih banyak memerlukan backup regulasi yang lebih lengkap.
Disinsentif dan insentif, dalam aturan-aturan Pemkot Makassar, sudah perlu ditegakkan.
Penegakan hukum tentang pendapatan juga masih banyak ruang-ruang kosong yang harus diperkuat. Sehingga forum Rakorsus ini Danny berharap bisa menjawab persoalan itu.
Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra mengungkapkan Rakorsus pendapatan yang diselenggarakan pada hari ini adalah satu rangkaian tahunan yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Makassar.
Ini tahun kedua pelaksanaan yang mengundang seluruh narasumber terkait.
“Dan hari ini narasumber dari Kemendagri. Dari BI dan narasumber dari pemerintah Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi salah satu upaya dalam rangka meningkatkan PAD di Kota Makassar sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kota Makassar menuju PAD Rp. 2 triliun.
“Semoga dengan kerja-kerja dan strategi yang didapatkan dari narasumber Pemkot Makassar bisa mencapai PAD Rp. 2 triliun,” harap Firman.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















