Home / Sulsel

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:40 WIB

Pemkot Makassar Jadi yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menyerahkan Laporan LKPD 2023, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jum'at 15 Maret 2024

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menyerahkan Laporan LKPD 2023, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jum'at 15 Maret 2024

Oleh karena itu, Wali Kota dua periode ini menekankan urusan administrasi laporan keuangan bisa dikerjakan sembari agar tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Ini semestinya sudah menjadi budaya dan tradisi sehingga tidak ada yang perlu dicari pembuktiannya,” kata Danny usai acara.

Baca Juga:  Camat Tempe Himbau Warganya Ikut Vaksinasi

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun merespons positif langkah Pemkot Makassar. Apalagi, Amin menilai Makassar sudah memiliki pengalaman terhadap capaian WTP.

“Kota Makassar sudah berpengalaman WTP maka seharusnya sudah menjadi budaya kerja dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pinrang Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor Menangani Persoalan Sosial

Dia menyebut ada beberapa indikator utama dalam meraih WTP, seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian dengan standar administrasi pemerintahan dan sebagainya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi