Home / Sulsel

Senin, 18 Maret 2024 - 21:32 WIB

Empat Perda Baru Disahkan, Pj Gubernur Bahtiar Segera Terbitkan Pergub

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun Perda yang disetujui antara lain Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.

Baca Juga:  Kapolres Wajo Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan dan Tukang Bemor

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Berlangsung Meriah di Suppa

“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kunjungan Silaturahmi Kapolres Wajo ke DPRD

Sulsel

Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dibahas

Sulsel

Pemkot Makassar dan Karang Taruna Perkuat Sinergi, Penanganan Sampah hingga Pemberdayaan Pemuda Jadi Fokus

PWI

PWI Sulsel Lakukan Konsolidasi Awal: Bahas Pelantikan hingga Agenda Porwanas 2027

Sulsel

Bupati Wajo Terima Kapolres, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Sulsel

Dorong Profesionalisme Wartawan, PWI Sulsel Periode 2026-2031 Fokus Cetak Anggota Berkompetensi

Sulsel

DP3A Makassar Satukan Langkah Aparat dan Pendamping Perangi Kekerasan Seksual

Sulsel

Menteri LH Puji Progres TPA Tamangapa, Pemkot Makassar Dinilai Serius Benahi Sampah