MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Penjabat Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Pelayanan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Makassar Selatan tentang Pungutan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang sebelumnya bernama Pajak Penerangan Jalan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar, Rabu 20 Maret 2024.
Dalam pertemuan ini, dihadiri Kepala Bapenda bersama jajaran dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Takalar.
Pj Bupati Takalar sebelumnya menyampaikan terima kasih kepada PLN karena selama ini sudah banyak membantu terkait pasokan listrik dan melakukan perbaikan jika ada insiden seperti pohon tumbang.
Lanjut dikatakan dengan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kontribusi dari PBJT cukup besar. Kedepan diperkirakan akan terus bertambah karena penduduk yang terus bertambah yang berdampak pada penggunaan listrik yang bertambah pula.
















