Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Eric Horas saat di konfirmasi, Kamis 4 April 2024, mengatakan saya baru dengar kalau ada seperti itu.
“Kita akan tanyakan nanti, kenapa bisa, harusnya hak THR dari pegawai dapat diberikan sesuai dengan aturan,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















