MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak.
Hal itu, kata Abdul Wahid, dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.
“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Minggu 21 April 2024.
Dalam Perda itu, lanjut Politisi PPP ini menambahkan bahwa masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.
Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar agar segera mengadukan hal itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.
“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ujarnya.
















