MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung kembali menyapa konstituen. Kali ini agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita, Minggu 21 April 2024.
Menurut Nasir Rurung mengatakan bahwa regulasi ini masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak para peserta untuk membantu sebarluaskan perda nomor 1 tahun 2012 ini ke lingkungan mereka masing-masing.
Ia menjelaskan, baca tulis Al-Quran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat Islam.
“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi dipandang perlu adanya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ujarnya.
Tujuan Perda Baca Tulis Alquran ini untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Quran untuk anak-anak. Kemudian penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
















