Home / Sulsel

Senin, 22 April 2024 - 09:21 WIB

Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an

MEDIASINERGI.CO  MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung kembali menyapa konstituen. Kali ini agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita, Minggu 21 April 2024.

Menurut Nasir Rurung mengatakan bahwa regulasi ini masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak para peserta untuk membantu sebarluaskan perda nomor 1 tahun 2012 ini ke lingkungan mereka masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Wajo Buka Gebyar Maradeka Festival 2025, Dorong Potensi Lokal dan Kolaborasi

Ia menjelaskan, baca tulis Al-Quran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat Islam.

Baca Juga:  Dua WBP Rutan Watansoppeng Terima Pembebasan Bersyarat

“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi dipandang perlu adanya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ujarnya.

Tujuan Perda Baca Tulis Alquran ini untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Quran untuk anak-anak. Kemudian penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar