Diketahui, budidaya pisang cavendish diinisiasi Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin, sekaligus membangun ekosistem bisnisnya. Ia berhasil mendorong perbankan untuk memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp100 juta per hektare lahan kepada masyarakat yang ingin melakukan budidaya pisang ekspor ini.
Dari sisi pasar, Bahtiar juga telah menyiapkannya. Pemerintah Provinsi Sulsel telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan raja buah Great Giant Foods (GGF), yang siap membeli berapapun produksi pisang cavendish asal Sulsel.
Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan, bisnis pisang cavendish sangat potensial, sehingga perbankan tidak akan ragu mengucurkan pembiayaan.
Darwisman menjelaskan, melihat potensinya, pada setiap 1 hektare lahan budi daya pisang varietas cavendish akan menghasilkan nilai pendapatan kotor sebesar Rp360 juta per tahun dengan asumsi populasi pisang per hektare sebanyak 2.000 pohon dengan produktivitas sebanyak 20 kg per pohon dan harga jual sebesar Rp4.500 per kilogram.
Sementara total biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja dan land clearing, pada tahun pertama diperkirakan sebesar Rp99,3 juta dan akan semakin rendah atau turun 50% pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga nilai laba bersih diproyeksikan sebesar Rp260,7 juta pada tahun pertama dan akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.(r)
















