MEDIASIMERGI.CO GOWA — Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania menerima kunjungan Tim Kajian Sistemik (Systemic Review) Ombudsman RI, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu 29 Mei 2024.
Kunjungan tersebut untuk melaksanakan kajian sistemik perihal jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal di Kabupaten Gowa.
Abdul Rauf mengatakan, tenaga kerja informal memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian kita.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa dari total pekerja yang ada masih terdapat 64,15 persen pekerja sektor informal. Utamanya di sektor pertanian, sementara itu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan masih merupakan penunjang utama perekonomian Kabupaten Gowa saat ini.
“Pekerja informal ini seringkali bekerja di sektor-sektor yang tidak teratur dan rentan terhadap berbagai resiko sosial dan ekonomi. Karena itu penting bagi kita untuk memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” katanya.
Perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal tidak hanya merupakan tanggung jawab moral, tetapi juga merupakan investasi dalam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Dengan memberikan akses yang lebih baik kepada mereka terhadap jaminan kesehatan, pendidikan, perlindungan terhadap ketidakstabilan ekonomi, dan manfaat sosial lainnya, kita dapat membangun pondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Untuk mencapai hal ini kita perlu berkolaborasi secara aktif antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan tenaga kerja informal sendiri.
“Kita perlu mengidentifikasi tantangan-tantangan utama yang dihadapi oleh para pekerja informal, serta mencari solusi yang inovatif dan berkelanjutan,” katanya.
Oleh karena itu, dalam diskusi Wabup Gowa berharap semua peserta untuk berpikir secara kritis dan kreatif serta untuk berbagi pengalaman dan ide ide.
















