“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai titik awal untuk memperkuat perlindungan sosial bagi para tenaga kerja informal sehingga mereka dapat hidup dengan martabat dan keamanan yang layak saya yakin dengan kerja sama dan komitmen kita dapat mencapai tujuan bersama untuk membangun masyarakat yang lebih Adil dan berkelanjutan,” harapnya.
Sementara, Ketua Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI, Ani Samudra Wulan mengatakan, pada kunjungan tersebut pihaknya meminta informasi data terkait perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal.
“Jadi tujuan tim kami untuk mencari informasi data dan keterangan sejauh mana di Kabupaten Gowa ini dalam memfasilitasi masyarakatnya untuk mendapatkan jaminan sosial khususnya bagi tenaga kerja Informal,” ungkapnya.
Hari ini pihaknya ingin melihat kenyataan di lapangan dan mendapat informasi dari jajaran pemerintah kabupaten/kota bagaimana perlindungan terhadap jaminan sosial terhadap tenaga Informal di Gowa.
“Kami ingin memastikan sejauh mana pemerintah daerah ikut Andil dalam memperhatikan kewajiban untuk pekerja informal, hal itu menunjukkan bahwa negara harus hadir, dan kami ingin mengetahui sejauh mana Pemerintah Kabupaten Gowa menangani hal ini, apakah ada anggaran khusus yang dianggarkan dalam APBD-nya untuk menjamin tenaga kerja Informal Kabupaten ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, dari hasil kajian ini Insya Allah kami akan serahkan kepada instansi terkait, bisa Kementerian Dalam Negeri, BPJS Ketenaga kerja, Kementerian Sosial dan Instansi lainnya, agar memberi perhatian khusus, dan agar ada anggaran khusus dari pemerintah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja informal.
“Kalau jaminan sosial ini kan bentuknya nyata, tidak hanya sesaat tapi berkelanjutan ke depannya, kami ingin memastikan ke depannya pemerintah memberikan perlindungan sosial,” tutupnya.
Diakhir kegiatan Wakil Bupati Gowa menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris, S Dg. Rewa.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















