Home / Sulsel

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:11 WIB

Nasir Rurung Paparkan Pentingnya Perda Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar

MEDISINERGI.CO MAKASSAR –– Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Grand Maleo, Sabtu 22 Juni 2024.

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan Nasrun (Kepala UPTD TPA) dan Akbar Rasyid (Sekretariat DPRD Kota Makassar).

Baca Juga:  Prabowo Umumkan Daftar Nama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Dalam sambutannya, Nasir Rurung mengungkapkan bahwa pentingnya Perda RTH ini disosialisasikan, mengingat diperuntukkan sebagai aturan yang mengatur terkait dengan ruang publik di Kota Makassar.

Baca Juga:  Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Munafri: Mitigasi Diperkuat, Antisipasi Banjir hingga Kebakaran

“Sosialisasi Perda RTH ini sangat perlu, mengingat pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap RTH.Sehingga perlu pengelolaan ruang publik dengan baik, utamanya ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin