Home / Sulsel

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:11 WIB

Nasir Rurung Paparkan Pentingnya Perda Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar

MEDISINERGI.CO MAKASSAR –– Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Grand Maleo, Sabtu 22 Juni 2024.

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan Nasrun (Kepala UPTD TPA) dan Akbar Rasyid (Sekretariat DPRD Kota Makassar).

Baca Juga:  Pinrang Terapkan PPKM Level 3, Ini yang dilakukan

Dalam sambutannya, Nasir Rurung mengungkapkan bahwa pentingnya Perda RTH ini disosialisasikan, mengingat diperuntukkan sebagai aturan yang mengatur terkait dengan ruang publik di Kota Makassar.

Baca Juga:  Lakukan Pengurasan IPA 3 Antang, PDAM Makassar: Warga Manggala Dihimbau Menampung Air

“Sosialisasi Perda RTH ini sangat perlu, mengingat pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap RTH.Sehingga perlu pengelolaan ruang publik dengan baik, utamanya ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

SOPPENG

Satresnarkoba Polres Soppeng Mengamankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan

Sulsel

Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Munafri Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat