Home / Nasional

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:28 WIB

Ratusan Orang Hubungi Hotline Polda Jawa Barat Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Ungkap Isi Laporan Masyarakat

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik

Dalam meminimalisir spekulasi di masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) membuka nomor pengaduan dalam pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

“Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum (Pengawas Penyidik). Kemudian kami membuka Hot Line Informasi pada nomor 0822-1112-4007,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Jules mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam upaya membatu proses penyidikan kepolisian dengan sejumlah keterangan saksi.

Karenanya, kata Jules pihaknya akan menerima informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga:  Perebutkan Hadiah Ratusan Juta, PWI Perpanjang Pendaftaran Adinegoro Award Hingga 17 Desember

Mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada,” kata Jules.

Adapun pihaknya meminta kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang dapat dipertanggungjawabkan tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Baca Juga:  Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (*)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon