Home / Sulsel

Senin, 1 Juli 2024 - 13:41 WIB

Pj Bupati Takalar Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online

MEDIASINERGI.CO TALALAR — Maraknya judi online menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar yang langsung menyikapi dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang larangan permainan (game) judi online bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Negara di Kabupaten Takalar, Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga:  Lima Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wajo Diringkus Polisi

Dalam surat edaran ditandatangani Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg.

Pj Bupati Takalar meminta para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk mensosialisasikan upaya pencegahan perjudian online di wilayah mereka masing-masing.

Pj Bupati Takalar juga secara tegas melarang para ASN di lingkungan Pemkab Takalar bermain judi online dan penggunaan media sosial yang mengarah kepada tindakan yang merugikan.

Baca Juga:  Pelatihan Paskibraka di Pinrang resmi Dibuka

“Apabila ASN terbukti melakukan judi online, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Setiawan Aswad.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Sulsel

Dubes Finlandia dan Wali Kota Makassar Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor