Home / Nasional

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:31 WIB

DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Baca Juga:  17 Puskesmas di Pinrang Menerima Akreditasi Dari Kementerian Kesehatan Kesehatan

Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan.

Baca Juga:  Hindari Silpa, DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,”vimbuh Heddy.

Poin tiga putusan, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI Berharap Tegakkan Keadilan Dalam Kasus GugatanĀ  Regulator Pers

Nasional

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Nasional

Naik 3,26 Persen, DJP Catat Jumlah Pelaporan SPT Tahunan 2025 Capai 13 Juta

Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Nasional

Ketum PWI Pusat Akan Bekukan Pengurus dan Anggota yang Membelot

Nasional

Tips Hemat BBM Saat Arus Balik Usai Libur Lebaran

Nasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, Pelaporan SPT Tahunan Diundur Sampai 11 April 2025

Nasional

15 Ketua PWI Kab/Kota Menilai SK Plt Ketua PWI Vanny Laupatty Abal Abal Alias tidak Sah