Home / Sulsel

Minggu, 14 Juli 2024 - 21:38 WIB

Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Ray Suryadi Dorong Pemkot Wujudkan Ketentraman di Masyarakat

Sementara narasumber Nuraeni menyampaikan bahwa, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan oleh aparat penegak seperti Satpol PP.

“Ini memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Pemungutan Suara, Gubernur Bahtiar Terus Pantau Kesiapan Pemilu di Bawaslu dan KPU

Sedangkan Mantan Camat Ujung Tanah, Andi Unru mengungkapkan sebagai penegak perda dan peraturan Wali Kota bahwa Satpol PP menjalankan tugas dalam ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sikap humanis.

“Jadi setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan perda, kita sudah anjurkan dan himbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik. Waktu masih camat dulu saya sudah pernah uji, dua kali melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan alhamdulillah saat ini masyarakat kita sudah ada yang mulai tertib, tapi ada juga yang tidak mau mengerti,” pungkasnya.(jk)

Baca Juga:  Perluas Layanan di Sulawesi Selatan, Maxim hadir di Tomoni

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

KSN dan LLI Sulsel Bersatu dalam Semangat Sehat

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan Cetia Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar

PWI

PWI Sulsel dan Pomdam XIV/Hasanuddin Jajaki Kolaborasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

Makassar

Tagana Kompi FDK UIN Alauddin Makassar Resmi Ditutup, Lahirlah Generasi Muda Tangguh Bencana

Sulsel

Hadirnya Pete-pete Laut, Warga Kecamatan Sangkarrang Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Wali Kota Munafri

Sulsel

Akademisi Unhas: Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan

Sulsel

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar