MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan pendampingan monitoring dan pemanfaatan sistem probity advice di Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri langsung Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, Kepala Pusat Data dan Informasi LKPP RI, Gusmelinda Rahmi, Tin Advisot LKPP RI, seluruh OPD Lingkup Kota Makassar, Senin 15 Juli 2024.
Dalam sambutannya, PJ Sekda mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk monitoring pelaksanaan sekaligus mengedukasi pemanfaatan sistem inovasi probity advice di lingkup pemkot Makassar.
Serta sebagai upaya pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi dan mewujudkan pengadaan yang kredibel dengan menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, serta menjaga etika pengadaan barang/jasa.
Menurut Firman, Probity Advice ini dapat melancarkan proses pelaksanaan pengadaan, meningkatkan kepercayaan diri para pelaku pengadaan, dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas serta transparansi pengadaan.
Di Pemkot Makassar sendiri sangat menjunjung tinggi transparansi dalam melakukan berbagai proses pengadaan barang dan jasa.
“Sesuai arahan pak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto untuk selalu menekankan seluruh OPD agar mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitasi pengadaan barang dan jasa,” ujar Firman.

















