MEDIASINERGI.CO.MAKASSAR — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengambilan ijazah yang diduga dilakukan Kepala UPT SMAN 11 Makassar, Nuraliyah, S.Pd, M.Pd akhirnya terjawab.
Setelah Inspektorat Sulawesi Selatan kurang lebih sepekan melakukan pemeriksaan khusus di SMAN 11 Makassar, yang beralamat Jalan Andi Mappaoudang.
Saat media ini melakukan konfirmasi ke Irban (Inspektur Pembantu) Masrul Alam menyampaikan, sudah selesai dinda pemeriksaannya.
“Sudah kami serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Dinas Pendidikan Sulsel,” jelas Masrul Alam, Jum’at 26 Juli 2024.
Untuk mengecek kebenarannya, media ini melakukan konfirmasi ke Pokja Hukum Disdik Sulsel.
Menurut anggota Pokja Hukum, Juniar mengatakan terkait hasil dari Inspektorat mungkin sudah diserahkan ke Disdik Sulsel.
“Pada prinsipnya biasa kita merujuk pada hasil investigasinya Inspektorat. Tidak akan keluar dari situ, tidak mungkin,” ujarnya.

















