Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar punya kewajiban menyediakan guru mengaji di sekolah umum dan negeri, tujuannya agar Al-Quran terus membumi. Serta di tingkat-tingkat tertentu ada sertifikat yang dikeluarkan sekolah.
“Jadi kewajiban Pemkot Makassar untuk membuatkan perwali sebagai petunjuk teknis. Bukan hanya umat Islam yang diuntungkan tapi orang dari luar Islam pun akan merasakan manfaatnya,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















