MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan bahwa Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan-RB, Jufri Rahman ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel.
“Berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel),” ujar Zudan kepada Jurnalis, Jumat 9 Agustus 2024
Zudan mengatakan pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel dilantik pekan depan. Namun Zudan belum memberikan keterangan lebih detail terkait pelantikan tersebut.
“Insya Allah minggu depan. Ditugaskan ke gubernur untuk melantik,” katanya.
Berdasarkan surat keputusan Presiden Jokowi mengangkat Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. Surat penunjukan Jufri Rahman menjadi Sekda Sulsel tertuang dalam Kepres Nomor: 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulsel.
Dalam petikan surat beredar, terdapat dua poin keputusan terkait pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. Salah satunya disebutkan bahwa keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
“Mengangkat Sdr Drs Jufri Rahman MSi NIP 196609191986031003, Pembina Utama (IV/e), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian salah satu keputusan petikan dalam Keppres tersebut.
















